Pemilik Gudang Peleburan di Panongan Tegaskan Usaha Resmi dan Telah Berkoordinasi dengan Pemdes

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai aktivitas peleburan limbah aluminium di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, pemilik usaha memberikan klarifikasi.

Pemilik gudang, Alvian, menegaskan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan telah mengantongi izin lingkungan dan telah melalui mekanisme koordinasi dengan pihak terkait.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, (12/7/2026), Alvian menyampaikan.

“Kami sangat menghargai pemberitaan sebagai bentuk kontrol sosial. Untuk kelengkapan administrasi, usaha kami sudah memiliki izin lingkungan dan sudah berkoordinasi dengan RT/RW setempat, pihak Desa, serta Kecamatan,” ucap Alvian.

Ia juga meluruskan terkait informasi di lapangan. Menurutnya, saat awak media datang, yang berada di lokasi adalah pekerja lapangan sehingga belum bisa menjelaskan secara detail terkait administrasi.

“Semua dokumen perizinan sudah kami siapkan. Mungkin saat itu yang ditemui hanya pekerja, sehingga informasinya belum lengkap,” jelasnya.

Terkait proses produksi, Alvian menyebut kegiatan pembakaran tidak dilakukan setiap hari dan tetap memperhatikan lingkungan sekitar.

“Kami berupaya agar aktivitas tidak menimbulkan gangguan. Kami juga terbuka untuk menerima masukan demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Tanggapan Warga dan Harapan Bersama

Beberapa warga Desa Cipari mengaku memahami bahwa setiap usaha harus berjalan sesuai aturan.

“Yang penting ada izinnya, ada koordinasi dengan desa, dan tidak mengganggu warga. Kalau ada asap ya kita diskusikan baik-baik,” ujar salah satu warga.

Pihak Desa dan Kecamatan Panongan sebelumnya telah menerima pemberitahuan terkait keberadaan usaha tersebut sebagai bagian dari tertib administrasi wilayah.

Hingga saat ini, aktivitas usaha masih berjalan dengan mengedepankan koordinasi bersama pemerintah desa dan masyarakat sekitar.***

 

 

(Ema Mardiana)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!
Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu
Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak
Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Tangkap Lepas di Rumpin Jadi Sorotan, Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Peras Mafia Solar 40 Juta
Coreng Citra Polri, Oknum Satresnarkoba Polres Pasuruan Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan ‘Brutalitas dan Sadis’
Padang Ilalang di Jatiluhur Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api Bersama Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:16 WIB

Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres

Berita Terbaru