Syarat Lengkap Dipenuhi, Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Dapat Program Reintegrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemulihan hidup para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui program reintegrasi sosial, Lapas Bengkalis sukses mengantarkan ratusan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat secara produktif sebelum masa pidana mereka berakhir resmi.

Berdasarkan data rekapitulasi triwulan II (April, Mei, dan Juni) tahun 2026, tren pemberian hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di Lapas Bengkalis menunjukkan grafik yang konsisten dan stabil.

Program strategis ini diberikan ketat hanya kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substansial maupun administratif, termasuk menunjukkan perilaku baik dan telah menjalani masa hukuman sesuai regulasi.

Tercatat pada April 2026, sebanyak 38 warga binaan resmi memulai lembaran baru di luar jeruji besi.

Angka tersebut bertahan stabil pada Mei 2026 dengan jumlah 38 penerima. Sementara pada Juni 2026, hak reintegrasi diserahkan kepada 37 orang.

Secara akumulatif, dalam tiga bulan terakhir terdapat total 113 warga binaan yang menerima program ini, terdiri dari 92 penerima PB dan 21 penerima CB.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa program reintegrasi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman atau formalitas belaka.

Langkah ini merupakan bagian inti dari sistem pembinaan yang terarah dan terukur.

“Selama menjalani PB maupun CB, mereka tidak langsung bebas murni. Mereka tetap berada di bawah bimbingan serta pengawasan ketat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan petugas kejaksaan setempat,” ujar Priyo dalam keterangan resminya, Rabu (08/07/2026).

Priyo juga mengingatkan adanya sanksi tegas demi menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan program di lapangan.

Kewajiban melapor secara berkala dan kepatuhan hukum menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar oleh para penerima program.

“Warga binaan yang mendapatkan fasilitas ini wajib mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran atau mereka kembali melakukan tindak pidana, maka hak PB maupun CB akan langsung dicabut seketika tanpa toleransi,” cetus Kalapas dengan tegas.

Konsistensi angka reintegrasi dalam beberapa bulan terakhir menjadi bukti nyata keberhasilan sistem pembinaan di Lapas Bengkalis.

Selama masa penahanan, para warga binaan dibekali dengan berbagai pelatihan keterampilan kerja dan penguatan mental spiritual.

Melalui modal kemandirian tersebut, negara berharap ratusan WBP yang kembali ke masyarakat ini mampu menjadi agen perubahan yang produktif.

Langkah preventif ini juga diharapkan efektif dalam menekan angka pengulangan tindak pidana (residivisme) di wilayah hukum Bengkalis dan sekitarnya.***

 

 

 

(FN)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
Patroli Sambangi Objek Vital, Polsek Pasawahan Perkuat Pengamanan Bank BRI untuk Cegah Kejahatan
Fasilitas Premium Harga Minimum, Homestay Malahayatty Sukajadi Jadi Surga Nyata Kaum Rebahan Elit di Duri
Satlantas Polres Purwakarta Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan
Kompak Berinisial M, Dua Emak-Emak di Bengkalis Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Kelas Sachet Ekonomis
Selebgram Habib HDW Hadiri Sawit Nusantara Award 2026, Dukung Kolaborasi Industri Sawit Nasional
Bakso Bupris Ramaikan Resepsi Pernikahan Keluarga Besar Jemari, Sajian Bakso Jadi Favorit Tamu Undangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar

Senin, 27 Juli 2026 - 23:13 WIB

Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 21:29 WIB

Patroli Sambangi Objek Vital, Polsek Pasawahan Perkuat Pengamanan Bank BRI untuk Cegah Kejahatan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:01 WIB

Fasilitas Premium Harga Minimum, Homestay Malahayatty Sukajadi Jadi Surga Nyata Kaum Rebahan Elit di Duri

Senin, 27 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kompak Berinisial M, Dua Emak-Emak di Bengkalis Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Kelas Sachet Ekonomis

Berita Terbaru