Diduga Dipengaruhi Ciu, Pria yang Masuk Rumah Warga Diserahkan Kembali ke Pihak Pesantren

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial DJ (32) menggunakan celana pendek berwarna biru (Dok. Polsek Wanaraja)

Tersangka berinisial DJ (32) menggunakan celana pendek berwarna biru (Dok. Polsek Wanaraja)

Garut – Seorang pria berinisial DJ (32), warga asal Jakarta, diamankan warga bersama aparat kepolisian setelah diduga memasuki rumah milik warga di Kampung Bayubud, Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk keperluan singkat. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi pintu rumah yang tidak terkunci untuk masuk ke dalam.

Pemilik rumah, Yana (42), yang baru kembali, dibuat terkejut setelah mendapati seorang pria asing berada di dalam rumahnya.

Pelaku diketahui mengunci pintu dari dalam dan diduga sedang mengacak-acak isi lemari pakaian.

“Setibanya di rumah, pemilik melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Pintu sengaja dikunci pelaku dari dalam, dan ia terlihat sedang mengeluarkan barang-barang dari dalam lemari,” ujar Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., dalam laporan resminya, Kamis (2/7/2026).

Mengetahui kejadian tersebut, Yana langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan, mengepung lokasi, dan mengamankan pelaku.

Tak lama kemudian, personel Polsek Wanaraja tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi segera mengevakuasi pelaku guna mencegah amukan massa.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa DJ diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol jenis ciu.

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang santri yang baru sekitar tiga minggu menjalani pendidikan di sebuah pondok pesantren yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Meski sempat menimbulkan kegemparan, dugaan percobaan pencurian tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

Korban bersama warga memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah secara kekeluargaan.

Mediasi dilakukan oleh Ketua RT setempat dengan melibatkan perwakilan pengurus pondok pesantren.

Setelah proses tersebut selesai, pelaku diserahkan kembali kepada pihak pesantren untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.***

 

 

(HsN)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:59 WIB

Diduga Dipengaruhi Ciu, Pria yang Masuk Rumah Warga Diserahkan Kembali ke Pihak Pesantren

Berita Terbaru