Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jetis.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Jalaludin, S.H., di aula Hayam Wuruk polres Mojokerto Kota, Selasa (30/6/2026).

 

Dalam keterangannya, Kompol Jalaludin menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal.

 

Kasus pertama yang diungkap yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian perhiasan emas milik seorang warga di wilayah Kecamatan Jetis.

 

Pelaku berinisial J (48), warga Kecamatan Jetis, berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

 

Pelaku diketahui memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong untuk berlibur, kemudian masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas dengan total kerugian sekitar Rp13 juta.

 

Sementara itu, kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Jetis.

 

Tersangka berinisial SK, berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jetis.

 

Pelaku mengambil sepeda motor Honda Supra yang terparkir di teras rumah korban dengan memanfaatkan kontak kendaraan yang masih tertancap, kemudian berupaya menjual kendaraan tersebut.

 

Dalam konferensi pers tersebut, turut diperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

 

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Wakapolres Kompol Jalaludin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan masih tertancap guna mencegah terjadinya tindak pidana.

 

Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.***

 

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
Patroli Sambangi Objek Vital, Polsek Pasawahan Perkuat Pengamanan Bank BRI untuk Cegah Kejahatan
Fasilitas Premium Harga Minimum, Homestay Malahayatty Sukajadi Jadi Surga Nyata Kaum Rebahan Elit di Duri
Satlantas Polres Purwakarta Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan
Kompak Berinisial M, Dua Emak-Emak di Bengkalis Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Kelas Sachet Ekonomis
Selebgram Habib HDW Hadiri Sawit Nusantara Award 2026, Dukung Kolaborasi Industri Sawit Nasional
Bakso Bupris Ramaikan Resepsi Pernikahan Keluarga Besar Jemari, Sajian Bakso Jadi Favorit Tamu Undangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar

Senin, 27 Juli 2026 - 23:13 WIB

Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 21:29 WIB

Patroli Sambangi Objek Vital, Polsek Pasawahan Perkuat Pengamanan Bank BRI untuk Cegah Kejahatan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:01 WIB

Fasilitas Premium Harga Minimum, Homestay Malahayatty Sukajadi Jadi Surga Nyata Kaum Rebahan Elit di Duri

Senin, 27 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kompak Berinisial M, Dua Emak-Emak di Bengkalis Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Kelas Sachet Ekonomis

Berita Terbaru