Modus Pinjam Motor, Team Anti Bandit Polsek Simokerto Gercep Tangkap Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Dua pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Stylo berinisial M.F (28) dan R.N.F (21) telah diringkus oleh Team Anti Bandit.

 

Kejahatan dengan modus cara beroperasi meminjam motor melalui tuduhan palsu menabrak kerabat ini mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp 31 juta dan diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Simokerto.

 

Menurut keterangan Kompol Zainul Rofik. SH selaku Kapolsek Simokerto, Rabo (17/06/2026) mengatakan, Pelaku menuduh adik korban baru saja ditabrak motor korban.

 

“Tersangka lalu meminjam motor untuk menemui korban lain, meninggalkan teman korban di lokasi (Jl. Gembong Tebasan), dan melarikan diri bersama motor tersebut,” ujarnya.

 

Masih kata Zainul Rofik, Lokasi Kejadian (TKP), Depan Dipo KAI Jl. Simokerto, Kecamatan Simokerto, Daftar Barang Bukti yang Diamankan :

• 1 Lembar STNK Honda Stylo warna Cream (No. Pol: M-3178-BN).

• 1 Lembar Fotokopi BPKB Honda Stylo.

• 1 Lembar Surat Keterangan FIF.

• 1 unit sepeda motor Honda Stylo.

 

Pelaku mengaku telah beraksi di berbagai wilayah, meliputi Rungkut (6 kali), Simokerto (3 kali), Gembong (3 kali), Tegalsari (2 kali), Suramadu (1 kali), Bangkalan (2 kali), Sampang (1 kali), serta Waru Sidoarjo (1 kali),” tegasnya.

 

Zainul Rofik menambahkan, “pelapor bernama Abdul Karim (Laki-laki) usia 19 tahun, beralamatkan di Dusun Beltok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Kejadian tersebut pada Minggu, (12/6), sekira pukul 06.30 WIB, Tempat: Depan Dipo KAI Jalan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya,” pungkas Kapolsek Simokerto dihadapan awak media.***

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intelijen Sipil Bertindak! Telepon Iseng Berujung Petaka Bagi Pengedar Narkoba di Jalan Lintas Duri–Dumai
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Uji Nyali di Rumah Kosong Bukan Nyari Hantu, Dua Pria Kecamatan Mandau Malah Ketemu Polisi
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram
Polres Mojokerto Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba, AKBP Herdiawan Arifianto Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07 WIB

Modus Pinjam Motor, Team Anti Bandit Polsek Simokerto Gercep Tangkap Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:44 WIB

Intelijen Sipil Bertindak! Telepon Iseng Berujung Petaka Bagi Pengedar Narkoba di Jalan Lintas Duri–Dumai

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:24 WIB

Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:18 WIB

Uji Nyali di Rumah Kosong Bukan Nyari Hantu, Dua Pria Kecamatan Mandau Malah Ketemu Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Berita Terbaru