Polres Mojokerto Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba, AKBP Herdiawan Arifianto Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO – Dibawah kepemimpinan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Polres Mojokerto Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

 

Dalam periode Mei hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 21 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat keras berbahaya.

 

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 20 orang berperan sebagai pengedar dan 1 orang sebagai kurir.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang secara intensif melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota hingga ke beberapa daerah lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa 330 cartridge liquid vape mengandung etomidate, 1.919 butir pil ekstasi, 302,81 gram sabu, 960 butir Happy Five, serta 300 butir pil Double L.

 

Selain itu, turut diamankan delapan unit timbangan elektronik, 21 unit telepon seluler, enam kendaraan roda dua, dua kendaraan roda empat, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung.

 

Sementara pembayaran hasil penjualan dilakukan melalui berbagai aplikasi keuangan digital dan layanan perbankan guna menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

 

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah keterlibatan tersangka berinisial SA yang berperan sebagai kurir.

 

Tersangka diketahui menerima upah sebesar Rp7 juta untuk mengantarkan narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar.

 

Dari pengakuannya, ia juga pernah menerima pengiriman sabu sekitar 500 gram serta sejumlah vape liquid mengandung etomidate pada kesempatan sebelumnya.

 

Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp4,86 miliar.

 

Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polres Mojokerto Kota memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 41.126 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, Undang-Undang Kesehatan, serta KUHP dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati bagi pelaku tertentu.

 

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan Mojokerto yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.***

 

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir
Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi
Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:43 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:36 WIB

Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:40 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba, AKBP Herdiawan Arifianto Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Berita Terbaru