Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya– Polrestabes Surabaya mengungkap sebanyak 163 kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026.

 

Sebanyak 192 orang pelaku berhasil diamankan dan diproses hukum, serta puluhan unit kendaraan berhasil disita sebagai barang bukti.

 

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026).

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie, didampingi Kasat Reskrim AKBP Edy. Dalam keterangannya, ia menjelaskan pengungkapan ini mencakup berbagai jenis tindak pidana yang kerap meresahkan masyarakat, yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beserta kejahatan jalanan lainnya.

 

“Selama lima bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 163 kasus. Rinciannya meliputi 15 kasus curas atau perampokan, 97 kasus curanmor, 37 kasus premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus pembunuhan,” jelas Kombes Pol Luthfie.

 

Dari jumlah kasus tersebut, polisi menetapkan 192 orang sebagai tersangka.

 

Rinciannya, 16 orang terlibat curas, 1 orang curat, 108 orang pelaku dan penadah curanmor, 9 orang membawa senjata tajam, serta 2 orang tersangka kasus pembunuhan.

 

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memamerkan barang bukti yang berhasil disita.

 

Di antaranya sebanyak 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Sebanyak 21 unit sepeda motor dipastikan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara cuma-cuma tanpa biaya apapun.

 

Selain kendaraan, disita pula sejumlah alat kejahatan seperti kunci huruf T, batu, besi, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

 

Kapolrestabes menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim khusus melalui dua pendekatan utama, yaitu langkah pencegahan berupa patroli rutin, serta penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku.

 

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi aktivitas gengsterisme dan tindakan kekerasan di jalanan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Hentikan segala aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

 

Pengungkapan ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya agar tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.***

 

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir
Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Laporan Warga Lewat 110 Polri Berbuah Hasil, Jaringan Peredaran Sabu di Palas Dibongkar Polisi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terbaru